KPJKPJ CardMasjid Raya Pondok Indah
SELAMAT DATANG

Langkah ringan,
manfaat yang berarti.

Kelola angsuran KPJ Anda dan siapkan layanan pemuliaan jenazah bagi orang-orang yang berarti.

KPJ Card dengan mengangsur, Masjid Raya Pondok Indah
Jelajahi layanan KPJ
MITRA KPJ · JU’ALAH

Ajak kebaikan,
raih imbalan.

Dapatkan Rp100.000 untuk setiap pelanggan baru yang memenuhi ketentuan. Mulai setelah persetujuan Administrator.

Digunakan sebagai username.
Tujuan pencairan utama
Tarik Rp100.000 → terima Rp95.000

Minimum Rp100.000 · Biaya admin Rp5.000 per penarikan · Pemrosesan 2 hari kerja.

Syarat dan Ketentuan Mitra KPJ

Akad Sayembara / Ju’alah: pengelola memberikan imbalan atas hasil mengajak pelanggan baru mendaftar dan memenuhi ketentuan berikut.

  1. Pendaftaran mitra harus disetujui Administrator. Kode dan tautan referral diberikan setelah persetujuan.
  2. Imbalan Rp100.000 diberikan satu kali untuk pelanggan baru pada tabungan/kartu awalnya. Pembayaran cicilan berikutnya, isi ulang, dan pelanggan yang sudah terdaftar tidak menghasilkan fee baru.
  3. Untuk angsuran/tabungan, fee masuk otomatis setelah setoran awal Rp200.000 sudah tercatat dan terverifikasi. Untuk pembayaran tunai/cash, fee diberikan setelah pembayaran awal lunas dan kartu KPJ telah terbit.
  4. Referral yang berlaku adalah kode yang digunakan saat pendaftaran pertama, baik manual maupun melalui Google. Kode tidak dapat ditambahkan atau diganti setelah pendaftaran. Referral untuk diri sendiri tidak berlaku.
  5. Fee yang memenuhi syarat masuk ke saldo mitra. Setelah fee diberikan untuk pelanggan tersebut, referralnya selesai. Kode mitra tetap dapat digunakan oleh pelanggan baru lain.
  6. Minimum penarikan Rp100.000. Setiap penarikan dikenakan biaya admin Rp5.000, dipotong dari nominal yang diajukan. Contoh: tarik Rp100.000, dana diterima Rp95.000.
  7. Pencairan diproses dalam 2 hari kerja ke rekening bank/dompet digital utama. Sabtu, Minggu, dan hari libur yang ditetapkan pengelola tidak dihitung. Saldo yang diajukan langsung ditahan; jika ditolak, nominal penarikan dikembalikan ke saldo.
  8. Mitra wajib memberikan data yang benar dan memilih rekening utama miliknya. Perubahan rekening utama berlaku untuk penarikan berikutnya; permintaan yang sudah diajukan memakai rekening yang tercatat saat pengajuan.
  9. Mitra menyampaikan informasi KPJ sesuai ketentuan pengelola, menjaga kerahasiaan akun, dan tidak membuat pendaftaran fiktif. Administrator dapat menolak atau menangguhkan mitra jika terdapat penyalahgunaan.

Versi ketentuan: 2026-10-v2

Sudah punya akun? Masuk dahulu, lalu pilih menu Mitra & Saldo Referral.

KPJ MRPI · Berbagi kebaikan, pahala mengalir tanpa henti.